Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun

EMAIL kabmadiunbapenda@gmail.com
KONTAK 0351 453423
  • Home
  • /
  • Bapenda Kabupaten Madiun, gencar melakukan Monev Penagihan PBB P-2 Jelang Jatuh Tempo.

Bapenda Kabupaten Madiun, gencar melakukan Monev Penagihan PBB P-2 Jelang Jatuh Tempo.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, sedang gencar melakukan Monitoring dan evaluasi dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan jelang jatuh tempo pembayarannya yaitu 30 November 2023.

Monitoring ini dilakukan dengan cara petugas Bependa turun langsung menemui wajib pajak. Untuk mempercepat pembayaran dari wajib pajak dan mempercepat realisasi pendapatan asli daerah pada sektor PBB P2.
Bapenda juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran PBB. “Sosialisasi melalui Surat Edaran, Media Massa Online dan Publikasi dengan mobil Keliling dari Bapenda terkait pembayaran.
Adapun pembayaran PBB dapat dilakukan melalui teller Bank Jatim, mesin ATM dan mobile banking Bank Jatim.


Selain itu pembayaran PBB juga dapat dilakukan- melalui sejumlah agen yaitu BUMDES yang sudah bekerja sama dengan Bank Jatim diantaranya Alfamart, Indomart, Tokopedia dan juga Kantor Pos.