Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) sudah memasuki batas terakhir yaitu hari ini Kamis, 30 November 2023. Ayo bagi masyarakat Kabupaten Madiun segera bayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Setelah jatuh tempo pembayaran berakhir, pembayaran PBB-P2 akan dikenakan sanksi administratif sebesar 2% per bulan.