Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, sedang gencar melakukan Monitoring dan evaluasi dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan jelang jatuh tempo pembayarannya yaitu 30 November 2023.
Mulai bulan Juli 2023 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun melakukan kegiatan pemutakhiran data PBB-P2. Pemutakhiran dilaksanakan langsung ke lokasi Objek Pajak dan Wajib Pajak.
Ayo lakukan pembayaran PBB-P2 Tahun 2023 sebelum tanggal jatuh tempo.Jatuh Tempo PBB-P2 Tahun 2023 Kabupaten Madiun 30 November 2023. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank jatim, Kantor Pos, Bumdes, Tokopedia, Alfamart dan Indomaret